Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat :
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan secara mudah, murah dan sederhana;
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menjamin penggunaan informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun secara elektronik;
- Menyiapkan sarana dan prasarana serta petugas informasiyang bertugaa di sekertariat PPID untuk memberikan pelayanan informasi publik;
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksanaan pelayanan informasi publik.